Thursday 3 September 2015

TAK SERIUS TANGANI HONORER, MENTERI YUDDY SIAP-SIAP KENA SANKSI


selamat Pagi Bapak dan ibu Guru,salam sejahtera dan salam edukasi !!!
Permasalahan tenaga honorer tertinggal sampai detik ini belum jelas, pasalnya janji Pemerintah untuk mengangkat seluruh tenaga honorer k2 yang tersisa belum juga terelisasikan.


Kegalauan para tenaga honorer makin membuncah seiring dengan keluarnya keputusan Pemerintah yang menyatakan bahwa di tahun 2015 ini tidak ada proses pengangkatan honorer menjadi CPNS dengan alasan tidak adanya anggaran.


Namun para tenaga honorer masih terus berharap adanya kebijakan Pemerintah yang sedikit berpihak pada mereka (honorer) dengan melakukan berbagai upaya dan langkah-langkah pendekatan dan salah satunya dengan meminta bantuan anggota dewan perwakilan rakyat.
Pertemuan demi pertemuan terus dilakukan dengan harapan adanya angin segar bagi kejelasan nasib puluhan ribu tenaga honorer yang masih tersisa saat ini.

Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Yuddy Chrisnandi dinilai tidak serius dalam menangani persoalan tenaga honorer.
Komisi II DPR akan menyiapkan sanksi untuk Menteri Yuddy yang tidak menjalankan kesepakatan dalam Rapat Panitia Kerja (Panja) Aparatur. Wakil Ketua Komisi II DPR Lukman


Edy mengatakan, mereka sedang memikirkan sanksi yang akan diberikan kepada Menteri Yuddy karena tidak menjalani kesepakatan rapat dengan Dewan.

Dia mengaku tidak dapat memahami apa yang dikehendaki Menteri Yuddy sebab kesepakatan mengenai pengangkatan pekerja honorer sudah dilakukan sampai tiga kali di berbagai jenis rapat di Komisi II dan salah satunya Rapat Panja Aparatur yang memiliki konsekuensi sanksi apabila tidak dilakukan. ”Ya, rapat kerja, rapat panja dan rapat dengar pendapat. Semua jenis rapat di DPR pernah dibicarakan. Enggak jelas maunya apa,” tegas politikus PKB itu kemarin.


Terlebih lagi Menteri Yuddy tidak dapat mengungkap kanalasan yang jelas mengenai tidak dilakukan kesepakatan rapat tersebut. KomisiIIDPR menangkap bahwa Menteri Yuddy benar-benar tidak serius dalam menangani persoalan tenaga honorer. Lukman menilai Yuddy enggak mau repot-repot mengurus nasib tenaga honorer. Ketua Komisi II DPR Rambe Kamarulzaman juga menyayangkan sikap Menteri Yuddy yang belum juga menindaklanjuti hasil kesepakatan raker bersama dengan Dewan.


”Nanti kami akan bicara dengan Menteri Yuddy,” katanya. Politikus Partai Golkar itu mengatakan, Komisi II DPR akan menjadwalkan raker kembali bersama dengan Menteri Yuddy dalam waktu dekat ini. Komisi II akan mempertanyakan alasan dia belum juga merealisasikan kesepakatan tersebut.


Sebelumnya pakar ilmu administrasi Universitas Indonesia (UI) Amy S Rahayu mengatakan, salah satu cara yang dapat dilakukan pemerintah menyelesaikan masalah tenaga honorer ini yakni melakukan seleksi secara merit terhadap para honorer. Tidak mungkin pemerintah menutup kran rekrutmen CPNS, apalagi mengingat PNS saat ini didominasi usia tidak produktif.

Artikel Terkait -->




Artikel Lainya -->





No comments: